Permintaan Baca Doa dan Rohaniawan

Layanan Permintaan Doa dan Rohaniawan merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Buton. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan rohani, doa bersama, atau kehadiran rohaniawan dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, maupun kenegaraan.

  1. Surat Permohonan

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    1. Nama lengkap pemohon
    2. Nomor Handphone pemohon
    3. Nama instansi / lembaga pemohon
    4. Perihal pemohon
  2. Mengupload file dokumen persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor permohonan melalui file .txt yang otomatis tersimpan ke perangkat pemohon.
  5. Data permohonan dan dokumen persyaratan yang dikirim akan di cek dan diverifikasi terlebih dahulu oleh bagian PTSP sebelum diteruskan ke seksi / bagian layanan yang dituju.
  6. Jika data permohonan dan dokumen persyaratan sudah sesuai maka selanjutnya diteruskan ke seksi / bagian layanan yang dituju.
  7. Data permohonan dan dokumen persyaratan yang masuk ke seksi / bagian dilakukan tindak lanjut oleh petugas layanan.
  8. Untuk memastikan permohonan sudah dilakukan tindak lanjut, pemohon bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor permohonan.
  9. Status layanan:
    1. Pending, permohonan menunggu pengecekan oleh bagian PTSP.
    2. Proses, permohonan masih dalam proses verifikasi bagian PTSP atau permohonan masih dalam proses tindak lanjut oleh petugas layanan.
    3. Selesai, permohonan sudah selesai diproses, dokumen hasil layanan siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

1 Jam

Rp. 0

Penunjukan Pelakasana Doa / Rohaniawan

Form Permohonan

Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload:

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

Batal