Permohonan Kenaikan Pangkat / Jabatan Pelaksana

Layanan Kenaikan Pangkat dan Jabatan merupakan layanan kepegawaian yang bertujuan untuk memberikan penghargaan atas prestasi kerja, pengabdian, serta pemenuhan syarat administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini meliputi pengelolaan, verifikasi, dan validasi berkas usulan kenaikan pangkat maupun jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Permohonan KP Jabatan Pelaksana

  1. Usul Kenaikan Pangkat (KP) dari Kepala unit Kerja
  2. SK. CPSN Asli Berwarna /Fotocopi yang dilegalisir (bagi yang usul pertama kali)
  3. SK PNS Asli Berwarna /Fotocopi yang dilegalisir ( bagi usul pertama kali)
  4. SK Pangkat Terakhir Asli Berwarna /Fotocopi yang dilegalisir
  5. SK Mutasi Terakhir Asli Berwarna/Fotocopi yang dilegalisir (dibutuhkan Jika Tempat tugas sekarang dan di SK terakhir berbeda)
  6. SK Jabatan Pelaksana Asli Berwarna /Fotocopi yang dilegalisir
  7. Surat Pernyataan tangggung Jawaban Mutlak (SPTM) dari pimpinan Unit Kerja Asli Berwarna/Fotocopi yang dilegalisir
  8. E-Kinerja / SKP 2 Tahun Terakhir Asli Berwarna /Fotocopi yang dilegalisir

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    1. Nama lengkap pemohon
    2. Nomor Handphone pemohon
    3. Nama instansi / lembaga pemohon
    4. Perihal pemohon
  2. Mengupload file dokumen persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor permohonan melalui file txt yang otomatis tersimpan ke perangkat pemohon.
  5. Data permohonan dan dokumen persyaratan yang dikirim akan di cek dan diverifikasi terlebih dahulu oleh bagian PTSP sebelum diteruskan ke seksi / bagian layanan yang dituju.
  6. Jika data permohonan dan dokumen persyaratan sudah sesuai maka selanjutnya diteruskan ke seksi / bagian layanan yang dituju.
  7. Data permohonan dan dokumen persyaratan yang masuk ke seksi / bagian dilakukan tindak lanjut oleh petugas layanan.
  8. Untuk memastikan permohonan sudah dilakukan tindak lanjut, pemohon bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor permohonan.
  9. Status layanan:
    1. Pending, permohonan menunggu pengecekan oleh bagian PTSP.
    2. Proses, permohonan masih dalam proses verifikasi bagian PTSP atau permohonan masih dalam proses tindak lanjut oleh petugas layanan.
    3. Selesai, permohonan sudah selesai diproses, dokumen hasil layanan siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

1 (satu) hari kerja

Rp. 0

Dokumen Usulan SK Kenaikan Pangkat/Jabatan

Form Permohonan

Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload:

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

Batal